4
Pengertian Supremasi Hukum Menurut Para Ahli Beserta Fungsi Dan Tujuannya
Pengertian
Supremasi Secara Umum
4 Pengertian Supremasi Hukum Menurut Para Ahli Beserta Fungsi Dan Tujuannya
Pengertian Supremasi Hukum
adalah usaha untuk berikan jaminan terwujudnya keadilan. Keadilan harus
diposisikan lewat cara netral, artinya masing-masing orang memiliki kedudukan
dan perlakuan hukum yang sama